Warga Soroti Dugaan Permainan Baccarat Online di Sejumlah Kopitiam Duta Mas

  • Redaksi
  • Rabu, 16 September 2026 19:43
  • 136 Lihat
  • Nasional

JAKARTA,  Sejumlah warga menyoroti dugaan aktivitas permainan online yang oleh sebagian pihak dikaitkan dengan perjudian di sejumlah tempat usaha berkonsep kopitiam di kawasan Kompleks Duta Mas, sekitar deretan pasar wilayah Kusuma, Jakarta.

Informasi yang dihimpun Redaksi, Rabu (16/9/2026), menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 hingga 23.00 WIB.Sumber juga menyebut adanya penggunaan tablet untuk mengakses permainan baccarat.

Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum dikonfirmasi kepada kepolisian maupun pengelola tempat usaha. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah aktivitas yang dimaksud merupakan kegiatan yang melanggar hukum.

Warga juga menyebut dugaan serupa sebelumnya pernah menjadi perhatian, termasuk kabar mengenai penindakan pada Mei lalu. Namun, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari kepolisian.

“Warga berharap pihak kepolisian dapat mengecek informasi ini agar situasinya menjadi jelas. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, kami berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Klaim Kerugian hingga Rp1 Miliar

Selain dugaan aktivitas permainan, Redaksi menerima informasi mengenai pemain yang disebut mengalami kerugian sekitar Rp300 juta hingga Rp1 miliar.Sumber juga mengklaim nilai transaksi yang dikaitkan dengan aktivitas tersebut mencapai puluhan miliar rupiah per hari.

Namun, angka kerugian maupun nilai transaksi tersebut belum terverifikasi dan belum didukung data resmi. Belum ada keterangan aparat penegak hukum yang mengonfirmasi angka tersebut maupun menjelaskan dasar perhitungannya.

Warga Minta Informasi Diperiksa

Masyarakat meminta kepolisian menindaklanjuti informasi tersebut melalui pemeriksaan objektif sesuai prosedur. Jika hasil verifikasi menemukan adanya unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab, warga berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian dan pengelola tempat usaha mengenai dugaan aktivitas permainan online, klaim nilai transaksi dan kerugian pemain, serta kabar penindakan sebelumnya.

Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan yang diterima Redaksi. Informasi tersebut bukan kesimpulan bahwa telah terjadi perjudian, kerugian dengan nilai tertentu, transaksi dalam jumlah tertentu, maupun tindak pidana.Kepastian mengenai informasi tersebut masih menunggu hasil verifikasi, pemeriksaan, dan penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

 

Red

Polda Metro Jaya#Media Budaya Indonesia. Com

Komentar

0 Komentar